Rabu, 06 Januari 2016

PERAWATAN KLIEN KASUS GAWAT DARURAT DI RUMAH



PERAWATAN KLIEN KASUS GAWAT DARURAT DI RUMAH

A.      Tujuan Pembelajaran Umum
Setelah selesai mempelajari materi pembelajaran yang diuraikan pada kegiatan belajar-7 ini, Anda  diharapkan akan mampu memahami perawatan klien kasus gawat darurat di rumah.

B.       Tujuan Pembelajaran Khusus
Setelah selesai mempelajari materi pembelajaran ini, Anda  diharapkan akan dapat :
1.         Menjelaskan Pengertian gawat darurat
2.         Menjelaskan Prinsip umum penanganan penderita gawat darurat
3.         Menjelaskan Triage
4.         Menjelaskan Prinsip Penanggulangan Pasien Gawat Darurat
5.         Menjelaskan Sistem Penanggulangan Pasien Gawat Darurat

C.      Pokok – Pokok Materi
Adapun pokok-pokok materi yang akan Anda pelajari pada kegiatan belajar-7 ini adalah:
1.         Pengertian gawat darurat
2.         Prinsip umum penanganan penderita gawat darurat
3.         Triage
4.         Prinsip Penanggulangan Pasien Gawat Darurat
5.         Sistem Penanggulangan Pasien Gawat Darurat

D.      Uraian Materi Pembelajaran
1.         Pengertian gawat darurat
Penderita gawat darurat adalah penderita yang memerlukan pertolongan segera dan bila tidak mendapat pertolongan segera dapat mengancam jiwanya atau menimbulkan cacat permanent.
Penderita tidak gawat dan darurat adalah penderita yang tidak terancam jiwanya tetapi bila tidak mendapat pertolongan segera akan menimbulkan kecacatan atau kondisi yang parah.
Penderita gawat dan tidak darurat adalah penderita yang terancam jiwanya dan tidak memerlukan pertolongan segera.
Penderita tidak gawat dan tidak darurat adalah penderita yang tidak terancam jiwanya dan tidak mendapat pertolongan segera.
Penanggulangan Penderita Gawat Darurat ( PPGD ) Upaya untuk mengatasi keadaan gawat darurat agar pasien tidak meninggal, memburuk keadaannya atau mencegah / mengurangi kecacatan.
2.         Prinsip umum penanganan penderita gawat darurat
Prinsip umum penanganan penderita gawat darurat adalah penilaian keadaan penderita yang cepat dan penanganan yang tepat, disini harus selalu diingat bahwa :
a.         Kematian oleh karena sumbatan jalan nafas akan lebih cepat dari pada ketidakmampuan bernafas.
b.        Kematian oleh karena ketidakmampuan bernafas akan lebih cepat daripada oleh karena kehilangan darah.
c.         Kematian oleh karena kehilangan darah akan lebih cepat daripada oleh karena penyebab intra cranial.
Untuk dapat menyelamatkan / mempertahankan hidup dan mencegah cacat penderita maka harus mampu :
a.         Cara minta tolong.
b.        Cata mengatasi henti jantung dan henti nafas.
c.         Cara menghentikan perdarahan.
d.        Cara memasang balutan / bidai.
e.         Cara transportasi yang baik.
3.         Triage
Triage Adalah proses seleksi penderita dalam penentuan prioritas penanganan dikarenakan terbatasnya tenaga dan sarana / prasarana di Rumah Sakit, biasanya dilakukan pada area pintu suatu instiliasi gawat darurat pada triage penderiata dibagi dalam 4 kategori :
a.         Penderita tidak gawat dan darurat biasanya ditandai dengan warna merah
b.        Penderita gawat dan tidak darurat biasanya ditandai dengan warna kuning
c.         Penderita tidak gawat dan tidak darurat biasanya ditandai dengan warna hijau
d.        Penderita meninggal dunia ditandai dengan warna hitam
Ada 2 cara dalam melakukan TRIAGE
a.         Dalam melakukan seleksi penderita petugas triage memprioritaskan pada tingkat kegawat daruratan penderita.
b.        Dalam melakukan seleksi penderita petugas triage memprioritaskan pada tingkat penderita dapat tertolong.
4.         Prinsip Penanggulangan Pasien Gawat Darurat
Kematian penderita gawat darurat akan terjadi dalam waktu singkat ( 4-6 menit) bila terdapat kerusakan pada sistem susunan saraf pusat, pernafasan, kardiovaskuler dan hipoglikemia. Sedang kegagalan system / organ yang lian dapat menyebabkan kematian dalam waktu yang lebih lama.
Dengan demikian keberhasilan penanggulangan penderita gawat darurat ( PPGD ) dalam mencegah kematian dan cacat di tentukan oleh :
a.         Kecepatan ditemukan penderita
b.        Kecepatan meminta pertolongan
c.         Kecepatan dalam kualitas pertolongan yang diberikan untuk menyelematkannya sebab kematian 50 %.
Gawat darurat meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit atau di rumah dan pada pasien trauma :
a.         50 % meninggal pada saat kejadian atau beberapa menit setelah kejadian
b.        35 % meninggal dalam 1- 2 jam setelah trauma / disebabkan oleh : - Trauma kepala berat ( hematoma subdural atau ekstradural ) - Trauma torak ( hematoma toraks atau lascriasis hati ) - Fraktur femur atau pelvis dengan perdarahan massif - Trauma multiple dengan perdarahan - Pencegahan kematian dilakukan pada 1 -2 jam ini dimana tindakan harus agresif. Angka kematian terutama ditentukan pada fase ini 15 % meninggal setelah beberapa hari atau minggu karena : - Mati otak - Gagal organ bahakan multi organ failure - Sepsis
5.         Sistem Penanggulangan Pasien Gawat Darurat
Keadaan gawat darurat dapat terjadi pada siapa saja, kapan saja dan dimana saja maka upaya penanggulangan pasien gawat darurat menjadi semakin kompleks . Untuk itu penanganan pasien gawat darurat harus bersifat komprehensif, terintegrasi dan dengan cara pendekatan system. Komponen system penanggulangan pasien gawat darurat terdiri dari : 1. Komponen luar Rumah Sakit ( pra rumah sakit ) Pemasyarakat pulmoner dasar ( RJP ) dan P3K perlu diketahui oleh lapisan masyarakat terutama orang awam dan pengetahuan ketrampilan petugas medik paramedic untuk penanggulangan pasien gawat darurat ( advance life support ) perlu ditingkatkan secara berkala Pelayanan komunikasi medik untuk penanggulangan pasien gawat darurat, system kominikasi medik yang berfungsi sebagai pusat radio medik dalam melayani penderita rujukan atau untuk membimbing fasilitas kesehatan lain dengan kemampuan rendah Pelayanan transportasi pasien gawat darurat : transportasi pasien gawat darurat pra RS , hingga saat ini masih dilakukan dengan macam – macam kendaraan. Hal ini sangat mempengaruhi kwallitas penanggulangan pasien gawat. DepKes RI : mengarahkan dengan secara bertahap, di kota besar harus menggunakan ambulance gawat darurat yang memiliki suatu nomor komunikasi. 2. Dalam Rumah sakit ( Intra Rumah Sakit ) Depkes R.I telah menetapkan bahwa semua Rumah Sakit harus memiliki unit gawat darurat dengan kategorisasi UGD tersebut dikaitkan dengan klasifikasi Rumah Sakit ( System rujukan pasien gawat darurat ) dan beban kerja Rumah sakit melaui kategorisasi ini setiap RS dapat mengidentifikasi kesiapan dan kemampuan UGD dalam menanggulangi pasien gawat darurat .

E.       Rangkuman
Penderita gawat darurat adalah penderita yang memerlukan pertolongan segera dan bila tidak mendapat pertolongan segera dapat mengancam jiwanya atau menimbulkan cacat permanent. Penderita tidak gawat dan darurat adalah penderita yang tidak terancam jiwanya tetapi bila tidak mendapat pertolongan segera akan menimbulkan kecacatan atau kondisi yang parah. Penderita gawat dan tidak darurat adalah penderita yang terancam jiwanya dan tidak memerlukan pertolongan segera. Penderita tidak gawat dan tidak darurat adalah penderita yang tidak terancam jiwanya dan tidak mendapat pertolongan segera. Prinsip umum penanganan penderita gawat darurat adalah penilaian keadaan penderita yang cepat dan penanganan yang tepat. Keadaan gawat darurat dapat terjadi pada siapa saja, kapan saja dan dimana saja maka upaya penanggulangan pasien gawat darurat menjadi semakin kompleks . Untuk itu penanganan pasien gawat darurat harus bersifat komprehensif, terintegrasi dan dengan cara pendekatan system.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar